Anggota MPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan para pekerja seni di Indonesia harus bisa menjadi pelopor pengamalan Empat Pilar MRI.
Penggantian pimpinan pengganti Firli Bahuri haruslah melalui pansel sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) UU KPK.